Cilegon. Saiful Bahri selaku pengusaha muda kota Cilegon asal kecamatan Jombang memberikan dukungan terhadap rencana Menteri Erick Thohir (BMUN) yang akan menerbitkan peraturan menteri (permen) untuk melarang perusahaan pelat merah atau BUMN memiliki anak perusahaan dan cucu perusahaan. Jum’at (25/10/2024)
“Rencana kebijakan Menteri BUMN ini sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja perusahan milik pemerintah tersebut yang selama ini sering menjadi sorotan terkait praktik pengadaan yang tidak bersih”tegas Saiful Bahri
lanjutnya. Langkah ini saya anggap dapat membantu memperbaiki tata kelola BUMN, agar mengurangi potensi konflik dan kepentingan kelompok yang berkerja di BUMN.
Saya harap diharapkan BUMN khususnya di kota Cilegon dapat menjadi contoh dalam menjalankan praktik bisnis yang lebih baik dan bertanggung jawab.
“Semoga rencana pak Menteri untuk perbaikan sistem di BUMN tercapai”harapnya


















