Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Klarifikasi Atas Kesalahpahaman Terkait Lahan Negara yang diklaim tanah pribadi, inisial DD Dan RB dipertemukan  

135
×

Klarifikasi Atas Kesalahpahaman Terkait Lahan Negara yang diklaim tanah pribadi, inisial DD Dan RB dipertemukan  

Share this article
Example 468x60

 

Example 300x600

CILEGON, Cyber Nusantara.co.id-Mendapatkan laporan dari masyarakat atas dugaan kesalah pahaman yang ada atas Sejumlah masyarakat terkait ada nya oknum yang berinisial ” DD ” yang mengaku ngaku tanah negara sebagai tanah miliknya diwilayah gerem raya,pihak Polsek Pulomerak memfasilitasi untuk bermusyawarah mufakat di Polsek Pulomerak,Rabu 22/01/2025.Siang

 

Ketua LPM Kelurahan Gerem Muttaqin mengatakan Permasalahan ini sudah terjadi sejak beberapa bulan yang lalu sehingga hari ini kami LPM kelurahan Gerem mendapatkan aduan masyarakat terkait tempat usaha yang mereka gunakan bertahun tahun ini merasa terganggu dengan ada nya oknum yang mengaku sebagai pemilik lahan.

 

” Diduga ada oknum yang mengaku pemilik tanah atau lahan yang dijadikan tempat usaha oleh inisial ” DD ” ,padahal sudah jelas tanah diarea tersebut bukan miliknya akan tetapi milik Negara,” Ujar Nya

 

Sehingga jelas ini sudah melanggar hukum jika memang kejadian ini benar ada nya.

 

” LPM Menerima aduan dari Masyarakat atas nama DR ,YK dan KA ,Bahwa tempat usahanya di datangi oleh oknum ” DD ” untuk meminta sewa ke dia,” Tambah nya

 

Lanjut ia,bahwa tanah yang dimiliki oleh inisial DD ini di atas bukan di bawah,secara sertifikat adapun tanah yang di bawah ini sepanjang jalan gerbang utama Tol merak itu milik negara bukan milik DD.

 

Salah satu masyarakat yang merasa dirugikan dalam hal ini adalah RB,RB mengatakan bahwa ia yang sudah menempati lahan tersebut mengatakan bahwa sudah tertulis jelas ada papan nama nya bahwa tanah yang saya tempati ini milik negara bukan milik pribadi,akan tetapi ada orang yang mengklaim mengaku ngaku pemilik tanah yang saya tempati untuk usaha ini.

 

Sehingga kami meminta Polsek Pulomerak untuk membantu kami sebagai masyarakat untuk melakukan musyawarah mufakat atas permasalahan ini.

 

” Kami usaha ini sudah izin ke pihak DPUPR provinsi Banten karena untuk memperdaya kan masyarakat dan usaha kami halal ,” ujar nya

 

Ada beberapa masyarakat yang memiliki usaha dilahan negara sepanjang tol merak ini,dan kita Saling memahami,jika suatu saat kami di gusur atau di tertibkan kami tidak masalah dan kami paham karena kami memiliki usaha ini bukan ditanah milik pribadi tapi milik negara,” jelas nya

 

Jika ada oknum yang mengaku pemilik tanah padahal tanah tersebut adalah tanah negara maka itu tindakan melanggar hukum,dan kami akan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwenang,” tutur nya

 

” Alhamdulillah Saya dan DD duduk bersama dengan Polsek Pulomerak dan Alhamdulillah juga ada titik terang permasalahan ini,Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polsek Pulomerak yang sudah memfasilitasi untuk musyawarah ini, walupun belum 100% Hasil nya,akan tetapi agar semuanya terbuka dan jelas,”pungkas nya

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply