Warga Kampung Kopi yang hanya berjarak kurang dari 1 kilometer dari cerobong asap PLTU Suralaya Unit 9-10, mengeluhkan polusi suara selama uji coba mesin baru-baru ini.
Lebih dari itu, kekhawatiran akan meningkatnya polusi udara menjadi ancaman serius bagi kesehatan mereka. Sebab, laporan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menyebutkan emisi dari PLTU Suralaya menjadi penyebab 1.470 kematian setiap tahunnya.
Kerugian kesehatan akibat polusi ini diperkirakan mencapai Rp14,2 triliun per tahun. Penyakit seperti asma dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dilaporkan meningkat di kawasan sekitar pembangkit.
PLTU Suralaya merupakan salah satu pembangkit listrik terbesar di Asia Tenggara, memang menjadi tulang punggung suplai energi untuk wilayah Jawa-Bali. Namun, polusi yang dihasilkannya turut memperburuk kualitas udara hingga ke Jakarta, sebagaimana diungkapkan dalam laporan BBC News tahun 2023.
Polusi udara yang dihasilkan PLTU juga menjadi sorotan dalam perspektif hak asasi manusia. Hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Kovenan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (EKOSOB), masih jauh dari kenyataan bagi warga Suralaya. Lemahnya penegakan hukum dan regulasi emisi PLTU membuat masyarakat terus dirugikan.
“Polusi ini tidak hanya merampas hak kami atas lingkungan sehat, tapi juga masa depan anak-anak kami,” ujar seorang warga Suralaya yang enggan disebutkan namanya.
Indonesia telah berkomitmen menurunkan emisi karbon sesuai Perjanjian Paris, tetapi transisi energi bersih berjalan lambat. Dengan operasional unit baru, pemerintah dan pelaku industri diharapkan mampu memanfaatkan teknologi modern untuk meminimalkan dampak polusi. Namun, kenyataannya, penggunaan batu bara tetap menjadi ancaman besar.
Dalam situasi ini, suara rakyat yang terdampak menjadi semakin mendesak untuk didengar. Polusi dari PLTU Suralaya tidak hanya merugikan kesehatan masyarakat, tetapi juga membawa dampak ekonomi yang besar bagi mereka.
Pertanyaan besarnya kini adalah: kapan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat akan dipenuhi?


















