Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Didampingi Kejari, Baznas Cilegon Salurkan Santunan Tahap Kedua untuk 128 Anak Yatim di Pulomerak

166
×

Didampingi Kejari, Baznas Cilegon Salurkan Santunan Tahap Kedua untuk 128 Anak Yatim di Pulomerak

Share this article
Example 468x60

CILEGON – Baznas Kota Cilegon menyalurkan santunan tahap kedua kepada 128 anak yatim dari empat kelurahan di Kecamatan Pulomerak, Selasa (24/6/2025).

 

Example 300x600

Penyaluran yang berlangsung di halaman kantor Kelurahan Tamansari itu dilakukan dengan pendampingan langsung dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon.

 

Masing-masing anak yatim menerima bantuan sebesar Rp500 ribu. Total anggaran yang disalurkan pada tahap ini mencapai Rp64 juta.

 

Empat kelurahan yang menjadi penerima bantuan yakni Kelurahan Tamansari, Mekarsari, Lebak Gede, dan Suralaya.

 

“Program ini merupakan bagian dari penyaluran santunan untuk total 1.376 anak yatim di delapan kecamatan. Nilai keseluruhannya mencapai Rp689 juta lebih,” kata Wakil Ketua III Baznas Kota Cilegon, H. Bambang Widyatmoko, SKM, kepada wartawan.

 

Ia menyebut, penyaluran di Kecamatan Pulomerak merupakan tahap kedua setelah sebelumnya dilakukan di Kecamatan Citangkil pada 17 Juni lalu.

 

Bambang menjelaskan, Baznas Cilegon kini hadir dengan semangat baru yang lebih terbuka, ramah, dan inklusif. Pihaknya juga menggandeng Kejari Cilegon sebagai bentuk komitmen menjaga transparansi penyaluran dana zakat.

 

“Kami berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk pendampingan sejak awal, agar penyaluran ini tertib dan benar-benar sampai kepada yang berhak menerima,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H., mengatakan pihaknya hadir untuk memastikan seluruh proses distribusi dilakukan secara tepat sasaran.

 

“Kami mendampingi karena ini adalah tanggung jawab moral dan hukum. Kami ingin memastikan zakat yang disalurkan Baznas benar-benar sampai ke anak-anak yatim yang membutuhkan,” kata Diana.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyalurkan zakat melalui Baznas karena sistemnya diawasi secara profesional.

 

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Baznas bekerja sama dengan Kejari, dan kami kawal agar proses ini amanah,” ujarnya.

 

Program santunan Baznas Cilegon akan terus berlanjut ke kecamatan lainnya hingga seluruh target bantuan rampung disalurkan sesuai data yang telah dihimpun. (Elis)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply