CILEGON — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kali ini, bantuan disalurkan kepada Bapak Marjuk, warga Lingkungan Rawa Gondang RT 01 RW 06, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kamis (26/06/2025).
Penyerahan bantuan dilakukan langsung di rumah Bapak Marjuk yang mengalami kerusakan berat dan dinilai sudah tidak layak untuk dihuni. BAZNAS berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga sekaligus memberikan tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman.
Ketua BAZNAS Kota Cilegon, H. Bambang Widyatmoko, yang hadir langsung dalam penyerahan bantuan tersebut mengatakan bahwa program RTLH merupakan bagian dari kepedulian lembaganya terhadap warga kurang mampu, khususnya dalam menyediakan hunian yang layak.
“Kami ingin memastikan bahwa warga Cilegon, terutama yang kurang mampu, bisa tinggal di rumah yang layak. Ini bukan hanya soal tempat tinggal, tapi juga soal martabat dan rasa aman,” ungkap Bambang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Waka II BAZNAS Habibie Abfat, Lurah Citangkil M. Ali Wahdi, serta jajaran kelurahan yang mendukung kegiatan sosial ini.
Menurut Bambang, bantuan yang diberikan BAZNAS untuk program RTLH bisa mencapai maksimal Rp20 juta, dan untuk kasus tertentu seperti musibah kebakaran atau rumah roboh, bantuan bisa ditambah sesuai kondisi dan kebutuhan mendesak di lapangan.
“Untuk kasus Bapak Marjuk, selain bantuan perbaikan rumah, kami juga memberikan bantuan sembako agar bisa digunakan untuk kebutuhan harian selama proses pemulihan,” tambahnya.
Program RTLH ini menjadi bagian penting dari kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah kelurahan, dan elemen masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup warga, khususnya dalam hal kelayakan tempat tinggal. (Elis)


















