Banten. Laskar MerahPutih Indonesia (LMPI) melayangkan Surat Laporan Pengaduan kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten terkait Dugaan Tindakan Melawan Hukum dengan memenangkan perusahaan penyedia yang tidak memenuhi persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas pada Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Permukiman PSU senilai 1,3 Milyar di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten pada hari ini (13-10-2025)
Berawal dari hasil tim investigasi LMPI Mada Banten menemukan ada 3 Perusahaan yang dimenangkan/ditunjuk oleh Pihak Dinas Perkim Provinsi Banten pada Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman Jalan Lingkungan dan MCK di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.
Hasan Ashari menyampaikan bahwa “Tim kami menemukan sedikitnya 7 Paket Pekerjaan Bermasalah karena Perusahaan Pelaksana Kegiatan tersebut tidak memenuhi Syarat Kualifikasi Administrasi/ Legalitas yakni SBU BS001, ini jelas cacat administrasi” tandasnya.
Sekretaris LMPI Mada Banten ini menambahkan “temuan ini mengindikasikan adanya Dugaan Tindak Pidana Melawan Hukum berupa Kolusi dan persengkongkolan yang nyata. Masak sih Perusahaan Tidak memiliki SBU dapat ditunjuk sebagai penyedia?? Ada apa? ” Pungkasnya dengan nada tinggi.
Adapun ketiga perusahaan yang bermasalah yaitu CV. DMG, CV. MKM dan CV. TDS. Perusahaan tersebut dalam status Pencabutan SBU BS001 dan Tidak memiliki SBU BS001 sama sekali, kan Aneh Tambahan dari Pria Kelahiran Asli Banten ini.
Ditempat yang sama Ketua LMPI Mada Banten Jhonner Sihite P yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Kami telah memasukan Laporan Pengaduan kepada Kejati Banten terkait hal itu. Jawabnya santai.
Bang Jhon panggilan Akrabnya menegaskan bahwa kami akan mendorong permasalahan ini sampai dengan selesai, agar kejadian serupa tidak terulang kembali dikemudian hari.
“Bila penting kami akan demo jika Laporan ini tidak ditanggapi” Tegasnya dengan mimik meyakinkan kepada awak media akan keseriusan dalam hal menyikapi Tindak Pidana Korupsi di Banten ini.
Kami akan tetap tegak lurus dalam menyikapi Kinerja Pemerintah dalam berbagai hal demi terciptanya pemerintahan yang Transparan, akuntable dan bersih dari KKN.



 
							














