Cilegon. Buntut viral video permintaan jatah proyek untuk Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Cilegon yang dilakukan pengurus KADIN kepada perusahaan konstruksi asal Tiongkok, China Chengda Engineering, sebagai kontraktor utama PT Chandra Asri Alkali (PT CAA). Pada Jum’at (9/5/2025). Menjadi perhatian publik hingga menjadi isu Nasional, tidak terkecuali perhatian dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Koprs Indonesia Muda (KIM) kota Cilegon.
Ketua DPC KIM kota Cilegon, Eben Rajab mengatakan kepada awak media, Jumat (16/05/2025), bahwa pihaknya hari ini melangkan surat kepada KADIN Pusat terkait persoalan yang ada, yakni Pengurus KADIN Cilegon meminta jatah porsi proyek dengan nominal angka 5 T (Triliun).
“Dalam video yang tersebar jelas, salah satu pengurus KADIN yang berdampingan dengan ketua KADIN Cilegon meminta jatah porsi proyek tanpa lelang untuk KADIN sebesar 3 sampai 5 Triliun”ungkap Eben.
Lanjutnya. Dasar dari persoalan permintaan porsi proyek itu, kita Koprs Indonesia Muda meminta informasi dan keterangan KADIN Pusat, karena ketua KADIN Pusat sudah mengintruksikan untuk mendalami dan mengusut tuntas kasus permintaan jatah proyek yang di lakukan KADIN Cilegon.
Eben menegaskan bahwa pihaknya juga keberatan dengan penyataan ketua KADIN Pusat yang menyatakan bahwa ini ada oknum pengusaha yang minta jatah tersebut, jelas-jelas yang orang yang meminta porsi proyek tanpa lelang 5 Triliun untuk KADIN besebelahan dengan Ketua KADIN kota Cilegon, yang mana otomatis mengatasnamakan KADIN bukan Oknum dan hal ini berdampak kepada pengusaha lokal lain yang tidak ikut saat hal itu terjadi dan bisa berdampak kepada investasi yang akan masuk ke indonesia khususnya Cilegon-Banten.
“Persoalan ini harus segera di selesaikan oleh KADIN Pusat, terlebih sudah menjadi isu Nasional jangan sampai persoalan seperti ini ada lagi diberbagai tempat dan tidak ada penyelesaiannya”tegasnya.
Eben berharap dengan bersuratnya KIM Cilegon ke KADIN Pusat, bisa mendapatkan informasi dan klarifikasi yang jelas dan meminta komitmen KADIN agar persoalan seperti ini tidak akan terjadi lagi serta bisa menindak tegas jajaran pengurus KADIN kota Cilegon jika perlu bekukan atau cabut mandat kepengurusan KADIN Cilegon.
“Kami minta sanksi pengurus KADIN Cilegon”tegasnya.