Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pabrik Tahu  dan Peternakan Sapi dilapak Sukmajaya Diduga Buang Limbah ke Irigasi, DLH Temukan Banyak Pelanggaran Dilokasi

205
×

Pabrik Tahu  dan Peternakan Sapi dilapak Sukmajaya Diduga Buang Limbah ke Irigasi, DLH Temukan Banyak Pelanggaran Dilokasi

Share this article
Example 468x60

CILEGON, –CYBERNUSANTARA.CO.ID- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik tahu di Kampung Lapak, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Selasa 12 Agustus 2025.

Example 300x600

 

Sidak ini menindaklanjuti laporan Cilegon Education Watch (CEW) yang disampaikan Ketua CEW, Deni Juwaeni atau yang kerap disapa Abah Jen, terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik tersebut.

 

Dalam laporannya, CEW menyebut pabrik tahu tersebut berdiri di lahan tanpa izin yang sah dan diduga melakukan penyerobotan lahan.

 

Selain itu, pabrik diduga membuang limbah produksi langsung ke selokan irigasi yang digunakan warga. CEW menilai aktivitas ini berpotensi menyebabkan pencemaran air, gangguan kesehatan, dan kerusakan ekosistem.

 

Abah Jen mengungkap, air selokan di sekitar pabrik menjadi keruh, berbau tidak sedap, dan diduga terkontaminasi bahan berbahaya dari limbah tahu.

 

“Masyarakat Sekitar Sering mengeluhkan gatal -gatal, Iritasi kulit, dan gangguan pernapasan akibat terpapar bau dari limbah tersebut. Selain itu, ada

kekhawatiran akan penyebaran penyakit melalui air yang tercemar limbah,” terang Abah Jen dalam laporan tertulis

 

Dari hasil verifikasi, DLH menemukan pabrik tahu tersebut tidak beroperasi saat diperiksa, namun limbah produksi dan air buangan (grey water) dibuang langsung ke lingkungan tanpa pengolahan.

 

Pabrik menggunakan kayu bakar untuk produksi dan berdampingan dengan kandang sapi, sementara peralatan pengolahan tahu masih tersisa di lokasi.

 

Disamping pabrik juga terdapat kandang sapi dan kerbau yang persis berdampingan. Menurut CEW pemilik peternakan wajib memiliki surat kerjasama dengan dokter hewan dan pengawasan mantri hewan.

 

Ditemui dilapangan, petugas DLH yang bertugas engga memberikan pernyataan lebih lanjut kepada wartawan.

 

Tag : DLH Cilegon, pabrik tahu Sukmajaya, limbah industri, pencemaran lingkungan, Cilegon Education Watch, CEW Cilegon, irigasi warga, sidak DLH, penyerobotan lahan, limbah tahu

 

Caption : Petugas DLH Cilegon saat tengah melaksanakan sidak di pabrik tahu di di Kampung Lapak, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Selasa 12 Agustus 2025.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply