Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKota Cilegon

Bawaslu Kecamatan Citangkil Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kelurahan Warnasari

151
×

Bawaslu Kecamatan Citangkil Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kelurahan Warnasari

Share this article
Example 468x60

CILEGON – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kecamatan Citangkil menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu” pada Rabu, 23 Oktober 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

 

Example 300x600

Sosialisasi ini bertujuan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan proses pemilu agar berlangsung dengan lancar, jujur, adil, dan demokratis.

 

Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Citangkil, Haerudawan, SE, yang akrab disapa Kang E’eng, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hari ketiga dari rangkaian sosialisasi serupa. Pesertanya berasal dari berbagai elemen masyarakat, seperti ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan lembaga setempat.

 

“Tujuan kami adalah mencegah kecurangan dan pelanggaran yang bisa mencederai proses demokrasi. Dengan pengawasan partisipatif, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga integritas pemilu,” jelas Haerudawan.

 

Ia juga menekankan pentingnya edukasi tentang bahaya politik uang, yang masuk ranah pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 187a.

 

“Baik pemberi maupun penerima politik uang dapat dijerat sanksi pidana, dengan ancaman minimal 36 bulan penjara atau denda hingga Rp200 juta. Karena itu, kami mengajak masyarakat aktif dalam pengawasan. Personel kami terbatas, sehingga mustahil melakukan pengawasan sendiri tanpa partisipasi masyarakat,” tambahnya.

 

Haerudawan juga mengimbau masyarakat yang menemukan kecurangan atau pelanggaran untuk segera melaporkannya ke Panwaslu Kecamatan Citangkil. Laporan bisa disampaikan langsung ke sekretariat di Lingkungan Kubang Menyawak, RT 03 RW 08, Kelurahan Kebonsari, atau melalui kontak di nomor 0819-0642-1112.

 

Dalam kesempatan yang sama, Lurah Warnasari, Hidayatullah, memberikan apresiasi atas inisiatif Panwas Kecamatan Citangkil.

 

“Alhamdulillah, kegiatan ini diikuti berbagai elemen masyarakat, seperti RT, RW, Karang Taruna, kader, serta tokoh masyarakat dan pemuda. Hadir pula perwakilan Bawaslu dan narasumber dari KPU Kota Cilegon,” ungkap Hidayatullah.

 

Ia berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mengawasi proses pemilu demi kesuksesan dan transparansi bersama.

 

“Kita harus saling menjaga dan mengawasi agar pemilukada berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai harapan bersama,” tutupnya. (Elis)

 

 

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply