CILEGON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran santunan difokuskan di Kecamatan Jombang, dengan menyasar 160 anak yatim dari lima kelurahan, Selasa (15/7/2025).
Penyaluran yang digelar di halaman Kantor Kelurahan Jombang Wetan ini berlangsung dengan penuh kebersamaan dan didampingi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Camat Jombang, para lurah, serta jajaran pimpinan BAZNAS.
Ketua BAZNAS Kota Cilegon, H. Bambang Widiyatmoko, SKM., mengungkapkan bahwa penyaluran ini merupakan kelanjutan dari rangkaian santunan sebelumnya yang telah dilaksanakan di empat kecamatan.
“Kami sudah menyalurkan bantuan di Citangkil, Pulomerak, Cilegon, dan Purwakarta. Hari ini giliran Jombang. Karena ada lima kelurahan, dan tiap kelurahan kita bantu 32 anak yatim, maka total 160 anak kita berikan santunan masing-masing Rp500 ribu,” jelas Bambang.
Dengan demikian, total bantuan yang disalurkan di Kecamatan Jombang mencapai Rp80 juta. Program ini menurutnya akan berlanjut ke tiga kecamatan lainnya yakni Cibeber, Grogol, dan Ciwandan.
“Kita akan terus lanjutkan. Jadwalnya akan kita koordinasikan bersama Inspektorat dan Kejaksaan Negeri, karena memang sejak awal program ini kita laksanakan secara transparan dan terawasi,” tambahnya.
Bambang menegaskan bahwa seluruh penerima manfaat telah melalui proses seleksi berdasarkan data mustahik, yang diverifikasi melalui kerja sama antara pihak kelurahan dan tim survei BAZNAS.
“Kami tidak sembarangan dalam menentukan penerima. Tidak semua anak yatim otomatis dapat bantuan. Kita lihat kondisinya, kita bantu yang memang benar-benar dari keluarga tidak mampu,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, H. Bambang juga menyampaikan bahwa BAZNAS telah merancang dan meluncurkan enam program sosial lain, di antaranya: Santunan bagi pemandi jenazah, Biaya hidup bagi lansia kurang mampu, Dukungan untuk penyandang disabilitas, Program SKSS (Satu Keluarga Satu Sarjana), Penebusan ijazah bagi siswa tidak mampu, dan Bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program-program ini juga telah dilaporkan dan mendapatkan dukungan serta pengawasan dari Kejaksaan Negeri Cilegon.
“Sudah kami laporkan juga ke Ibu Kajari. Bahkan beliau menyarankan agar semua program sosial BAZNAS diinformasikan kepada kejaksaan. Karena kami ingin semuanya transparan, terkontrol, dan berdampak,” ujarnya.
Dengan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum, BAZNAS Cilegon berharap semua program yang dijalankan benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
“InsyaAllah, sinergi ini akan terus kami jaga. Kami ingin pastikan, zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat bisa disalurkan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata,” pungkas Bambang. (Elis)


















