Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ketua LPK-MP Marcab Cibeber Ochim Menyoroti Proyek Jembatan Diwilayah Bulakan

195
×

Ketua LPK-MP Marcab Cibeber Ochim Menyoroti Proyek Jembatan Diwilayah Bulakan

Share this article
Example 468x60

Cilegon –cybernusantara.co.id- Ketua Ormas LPK-MP Markas Cabang Cibeber Ochim Menyoroti Proyek pembangunan jembatan di Lingkungan Lebak Ayang, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Example 300x600

 

Pasal nya Pembongkaran jembatan yang terjadi pada 1 November 2024 ini diduga menyebabkan terputusnya akses jalan bagi warga dan pengguna jalan. Ochim, menyoroti keterlambatan informasi kepada warga, terutama karena pembongkaran dilakukan sehari lebih awal dari jadwal yang disampaikan.

 

Pemerintah, melalui Dinas PUPR, sebelumnya telah mengumumkan bahwa pembongkaran jembatan akan dilakukan pada hari Sabtu.

 

” Harus nya ada pemberitahuan jauh jauh hari Namun, dalam pelaksanaannya, pembongkaran justru dimulai pada hari Jumat, saat jam sekolah masih berlangsung. Akibatnya, akses bagi anak-anak sekolah, termasuk siswa SMAN 3 Bulakan yang kerap melewati jembatan tersebut, menjadi terganggu,”ucap Ochim kepada awak media

 

Saya dan teman-teman menerima informasi bahwa jembatan akan dibongkar hari Sabtu. Namun, mengapa justru dibongkar hari Jumat saat kami masih di sekolah? ucap salah satu siswa SMAN 3

 

Ochim menilai pihak pelaksana proyek, termasuk Dinas PUPR dan pelaksana CV. Pusaka Puser Jawa, kurang memperhatikan kepentingan publik terkait aksesibilitas dan waktu yang tepat untuk melakukan pembongkaran.

 

” Sebagai proyek dengan anggaran besar, seharusnya informasi pembongkaran disampaikan secara transparan kepada warga. Apalagi, lokasi ini dekat dengan kantor kelurahan dan sekolah, tegas ochim

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Pusaka Puser Jawa dan diawasi oleh CV. Tsab Konsulindo ini menelan anggaran sekitar Rp2,43 miliar dari APBD Kota Cilegon 2024.

Ochim mengingatkan agar proyek pemerintah senantiasa transparan dan mematuhi UU Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008, terutama terkait aksesibilitas dan kepentingan masyarakat sekitar,”tambah nya

Ochim berharap proyek yang menggunakan dana APBD kota Cilegon dapat dilakukan dengan transparansi yang baik, agar masyarakat merasa dilibatkan dan mendapat informasi yang jelas. Pemerintah harus berkomitmen memberikan kesan yang baik dalam setiap proyek pembangunan,” pungkasnya ny

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply