

Cilegon,Cyber Nusantara.co.id – Kegiatan Betonisasi di jalan Sastradikarta Jombang Jadi Sorotan Ketua LSM japati Ari Dumung,Pasal nya Kegiatan Yang di Menangkan Oleh CV.YANARI PUTRA dengan Nilai Kontrak Rp.1.830.171.633 ( Satu Miliyar Delapan Ratus Tiga Puluh Juta Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah ) itu menuai kejanggalan.
Ketua LSM japati kota Cilegon meminta kepada Aparat Penegak hukum ( APH ) untuk memanggil konsultan dan pelaksana atas dugaan material yang tidak sesuai spesifikasi,hal ini disampaikan oleh Ari dumung saat memantau dilokasi proyek Betonisasi jl.sastradikarta Jombang Cilegon,”Ucap Ari dumung kepada media
Ketua LSM Japati juga menduga tidak melihat adanya alat utama untuk proses pemadatan atau pengurugan dilokasi proyek,” Tambah nya
Emang ny beneran tah gak ada anggaran tahap pemadatan terlebih dahulu sebelum di LC,” kata Ari Dumung
Ini e-katalog loh bukan tender yang tidak ada persaingan tawar menawar,”imbuh nya
Soalnya kan kalau E-katalog paling besar turun 3% beda jauh dengan waktu masih di tenderkan sampai ada yang berani melakukan penawaran sampai 20 %,” trus jelas lagi pelaksanaan awal ny alat utama ada , pemadatan ada masa ini barang di e-katalogkan bisa gak ada Ucap nya
Tapi kenapa barang di e-katalogkan ko mengabaikan alat utama dan teknis utamanya,”pungkas nya


















