CILEGON – PT PLN (Persero) Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) Cilegon secara resmi menyampaikan permohonan maaf terkait pemutusan aliran listrik di Masjid Agung Nurul Ikhlas, Cilegon, yang sempat menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
Permintaan maaf ini disampaikan oleh Humas PLN Banten, Gilang, yang ditemui di kantor PLN ULP Cilegon pada Kamis (30/1/2025).
Dalam pernyataannya, Gilang menyampaikan penyesalan atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa PLN tidak berniat mengganggu aktivitas ibadah di tempat suci tersebut.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Cilegon, terutama kepada jamaah Masjid Agung Nurul Ikhlas. Kami sangat memahami pentingnya peran masjid sebagai tempat ibadah, dan kejadian ini sama sekali tidak kami harapkan,” ujar Gilang.
Gilang menjelaskan bahwa sebelum pemutusan dilakukan, PLN sudah melakukan upaya komunikasi intensif dengan pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) terkait kewajiban pembayaran tagihan listrik yang tertunda. Beberapa kali, PLN telah memberikan peringatan dan waktu yang cukup panjang agar pembayaran dapat diselesaikan.
“Walaupun sudah diberi berbagai kesempatan, hingga tenggat waktu yang diberikan, pembayaran tersebut belum juga dipenuhi. Sebagai perusahaan penyedia layanan, kami harus mengikuti prosedur yang ada, meskipun kami sangat menyesalkan kejadian ini terjadi,” jelas Gilang.
PLN juga menyadari dampak ketidaknyamanan yang timbul akibat pemutusan listrik tersebut, terutama bagi jamaah yang tengah menjalankan ibadah. Oleh karena itu, mereka berharap peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait pentingnya penyelesaian kewajiban administrasi tepat waktu.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berharap hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. Kami akan terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Gilang. (Elis)


















